clock

Jumat, 16 Maret 2012

DAMPAK GLOBALISASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA, DAN BERMASYARAKAT


DAMPAK GLOBALISASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA, DAN BERMASYARAKAT

A. PENGERTIAN DAN PENTINGNYA GLOBALISASI BAGI
INDONESIA

l. Pengertian Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata “globe” yang artinya dunia. Globalisasi artinya proses mendunia atau menuju satu dunia. Dalam kamus bahasa inggris Longman Dictionary of Contemporary English, global diartikan sebagai concerning the whole earth; maksudnya, sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional, atau seluruh dunia.
Konsep globalisasi menurut Prijono Tjiptoherijanto adalah suatu pengertian ketiadaan batas antarnegara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu Negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di Negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan system perdagangan.
            Globalisasi terjadi karena perkembangan yang pesat dalam bidang komunikasi, teknologi informasi, dan transpotasi. Misalnya ditemukan nya telepon, pesawat, satelit, komputer, dan internet.

2. Pentingnya Globalisasi bagi Indonesia
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andaikata isolasi diri itu terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Globalisasi memang sering digambarkan sebagai sebuah gejala ekonomi, yang ditandai dengan munculnya banyak perusahaan multinasional, yang beroperasi melintasi batas-batas wilayah negara. Hal ini mempengaruhi proses produksi dan penyebaran tenaga kerja internasional. Namun sesungguhnya lebih luas dari itu. Sebab selain bidang ekonomi, juga menyangkut bidang politik, sosial dan budaya. Semua bidang itu digerakkan oleh perkembangan informasi dan teknologi komunikasi yang telah mampu meningkatkan kecepatan dan lingkup hubungan antar manusia di seluruh penjuru dunia.

3. Arti pentingnya globalisasi bagi Indonesia
Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun yaitu dengan mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia. Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain akan kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia seharusnya hanya akan mengambil kemajuan dari sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun teknologi. Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita gunakan sebagai penyaring dari nilai yang diambil, karena nilai-nilai Pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia.
Jika mengambil suatu hal atau barang yang berasal dari luar negeri, tetapi tidak sesuai dengan nilainilai Pancasila, maka yang terjadi adalah kaburnya jati diri bangsa Indonesia. Sesuatu yang moderen memang diperlukan tetapi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang sudah berakar dalam diri bangsa Indonesia.

B. POLITIK LUAR NEGERI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ERA GLOBAL

  1. Arti Politik Luar Negeri
Secara sederhana politik luar negeri diartikan sebagai skema atau pola dari cara dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu berhadapan dengan negara lain atau sekelompok negara lain. Politik luar negeri merupakan perpaduan dari tujuan atau kepentingan nasional dengan power dan kapabilitas (kemampuan). Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain.
Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”.
tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan.
Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.

2. Politik Luar Negeri Republik Indonesia
a. Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa …. Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …..
Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik uar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hokum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
b. Sejarah Kelahiran Politik Luar Negeri Republik Indonesia yang Bebas Aktif
Pada tangal  2 September 1948 Mohammad Hatta mengemukakan pernyataan
yang merupakan penjelasan pertama tentang politik luar negeri Republik Indonesia, yaitu
“Politik Bebas Aktif”. Republik Indonesia bersifat bebas dengan makna :
a. Tidak memilih salah satu pihak untuk selamanya dengan mengikat diri kepada salah satu blok dalam pertentangan itu.
b. Tidak mengikat diri untuk selamanya; akan tidak campur tangan atau bersifat netral dalam tiap-tiap peristiwa yang terbit dari pertentangan antara dua blok itu tadi.
Namun didalam perjalanan sejarahnya, ternyata politik luar negeri yang bebas aktif tersebut mengalami penyimpangan, yaitu pada masa pemerintah Orde lama (1960-1965). Pada masa tersebut Republik Indonesia semakin terikat pada blok komunis, sedangkan negara-negara blok Barat dimusuhi dan dicap sebagai “nekolim”, kolonialisme imperialisme

3. Tujuan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
            Menurut Muhammad hatta, dalam bukunya, Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia disebutkan tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif sebagai berikut.
1.      Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan Negara.
2.      Memperoleh baarng-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
3.      Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar  kemakmuran rakyat.
4.      memningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam dasar dan filsafat Negara kita, pancasila.

4. Landasan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
1. Landasan Idil, Pancasila.
2. Landasan Konstitusi/structural, UUD 1945.
3. Landasan Operasional, antara lain :
      a. Ketetapan MPR
      b. Kebijakan Presiden
      c. Kebijakan Menlu

5.  Prinsip-prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
            Berdasarkan yang telah disampaikan oleh pemerintah pada tanggal 2 September 1948di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat, dapat kita temukan pokok-pokok yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut.
1.      Negara kita menjalankan politik damai
2.      Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan corak pemerintahan negeri masing-masing
3.      Negara kita memperkuat sendi-sendi hokum  internasional dan organisasi internasioanal untuk menjamin perdamaian yang kekal.
4.      Negara kita berusaha mempermudah lan nya pertukaran pembayaran internasional.
5.      Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB
6.      Negara kita dalam lingkung PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah sebab tanpa kemerdekaan, persaudaraan, dan perdamaian internasional itu tidak akan tercapai.

4. Peranan Indonesia dalam Percaturan Internasional.
Partisipasi aktif Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia telah ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam setiap Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP) PBB melalui pengiriman Konting kin meningkatnya jumlah OPP PBB,  pada November tahun 2006 Indonesia mengirim Konga ke Lebanon. Sampai sekarang kita sudah mengirimkan pasukan Konga XXIII B ke Lebanon Saat ini Indonesia menjadi anggota di lebih dari 170 organisasi internasional.
Peran yang cukup menonjol yang dimainkan oleh Indonesia adalah dalam rangka membantu mewujudkan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hal ini Indonesia sudah cukup banyak pengirimkan Kontingen Garuda (KONGA) ke luar negeri.
Indonesia juga mempunyai sumbangan yang cukup berarti bagi penyelesaian sengketa yang terjadi di Kamboja, dengan menyelenggarakan Pertemuan Informal Jakarta (Jakarta Informal Meeting) I dan II. Indonesia juga menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, menjadi anggota Badan Tenaga Atom Internasional. Indonesia juga menjadi sponsor dan sekaligus tuan rumah diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun l955; menjadi salah satu sponsor lahirnya Gerakan Non Blok, juga sponsor lahirnya organisasi regional Asia Tenggara “ASEAN” 8 Agustus 1967di Bangkok-Thailand.

C. DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

  1. Dampak Globalisasi Ekonomi
Dampak positif globalisasi dalam bidang ekonomi :
    1. Makin bertukarnya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri.
2.      Mendorong kita untuk memproduksi barang yang berkualitas tinggi
3.      Mendorong paara pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghasilkan biaya tinggi
4.      Dimungkinkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan devisa Negara
Dampak negatif globalisasi dalam bidang ekonomi :
    1. Barang-barang dari luar negeri bebas masuk, sehingga produk dalam negeri tergeser.
    2. Iinvestasi dari lura bebas masuk ke Indonesia
    3. Akan melahirkan glongan masyarakat kaya dan golongan masyarakat miskin (kesenjangan sosial yang tajam)

  1. Dampak Globalisasi Sosial Budaya
Dampak positif globalisasi dalam bidang sosial budaya :
    1. Etos kerja yang tinggi
    2. Kemandirian, kreatif, inovatif, dan berfikrian kritis.
    3. Jiwa kemandirian yang kuat
    4. Komunikasi makin mudah
    5. Transportasi yang lancar
Dampak negatif globalisasi dalam bidang sosia budaya :
1.      Terjadinya guncangan budaya (ketidak sesuaian di antara unsur-unsur budaya yang saling berbeda)
2.      Terjadinya ketimpangan budaya
3.      Munculnya permasalahan sosial
  1. Dampak Globalisasi Politik
Dampak positif globalisasi dalam bidang politik
    1. Pemerintahan dijalankan secara transparan (terbuka), demokratis, dan penuh kebebasan
    2. Adanya keterbukaan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga dapat dicapai pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
    3. Pemerintahan yang demokratis dapat meningkatkan partisipasi rakyat dalam pemerintahan sehingga menjadi alat kontrol yang baik terhadap pemerintah.
Dampak negatif globalisasi dalam bidang ekonomi :
1.      Muncul nya paham-paham baru yang mengancam stabilitas politik
2.      gerakan penentang dan kontrol terhadap pemerintahan yang cenderung menggunakan aksi kekerasan dan radikal
3.      adanya tekanan dari pihak lain yang mengancam kedaulatan bangsa dan Negara

D. SIKAP SELEKTIF DAN MENYIKAPI terhadap PENGARUH GLOBALISASI
1.      Menyeleksi budaya asing yang masuk ke Negara kita.
2.      Tidak meninggalkan nilai-nilai luhur budaya bangsa kita.
3.      tetap mengikuti perkembangan informasi dan teknologi agar kita bias terus maju dan tidak tertinggal
4.      Melestarikan budaya bangsa
5.      meningkatkan pembinaan media massa
6.      pemberdayaan oraganisasi kepemudaan
7.      meningkatkan kepedulian pemimpin
8.      tidak asal memakai barang-barang produksi luar negeri apalagi jika negeri kita mampu membuat nya sendiri bahkan lebih baik.
9.      penemuan ilmiah berupa karya ilmiah terapan (biodisel, mesin penghancur gabah) harus di patenkan sebagai hak cipta. Karena dengan mendapatkan hak cipta berarti telah mendapatkan perlindungan intelektualnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar